nusakini.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/6/2016 ), menyampaikan pertanyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, yang menyatakan tidak ditemukannya perbuatan melawan hukum dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras dianggap cukup janggal.

Fadli Zon curiga, kesimpulan itu hanya disampaikan Agus saja sendiri. ‎ 

Mengapa demikian, Fadli Zon mengatakan sebab terbaca adanya perbedaan pendapat yang disampaikan komisioner KPK lainnya. 

Menurut Fadli Zon, kepastian itu diperlukan, lantaran audit investigatif BPK menjadi acuan untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka atau tidak dalam kasus RS Sumber Waras. 

"Apakah suara bulat dari KPK secara konstitusional atau orang perorangan. Menurut sa‎ya sih aneh aja ya, tidak mengindahkan temuan BPK," ujarnya Fadli Zon. 

‎Fadli yang mengikuti kasus pembelian lahan itu mengaku pernah terjun langsung ke lokasi dan memeriksa sejumlah dokumen‎nya. Dari situ, lanjut dia, legislator ini melihat adanya pelanggaran. 

Jadi, temuan BPK menurutnya sudah pasti benar bahwa ada kerugian negara senilai Rp 191 milliar yang bisa mengarah ke korupsi. 

"J‎angan sampai KPK ini hanya menjadi alat kekuasaan untuk melindungi orang tertentu atau untuk menarget orang lain," tegas Fadli Zon. 

Jika memang tidak terindikasi ditemukannya korupsi, menjadi tambah aneh lantaran pimpinan KPK terdahulu yang meminta agar BPK melakukan audit terhadap pembelian RS Sumber Waras. ‎ 

Dia menyebut KPK saat ini perlu dipantau. Sebab KPK sekarang lebih politis. ‎ 

"Saya kira ada kecenderungan itu karena saya kira KPK sekarang tidak lebih independen, mudah dipanggil oleh kekuasaan, mudah diintervensi," tutupnya.(if/mk)